Plagium.com - Mengecek dan Melacak Pengkopi Tulisan Kita
Sering kita mengalami tulisan-tulisan atau postingan pada blog kita sering di copy paste (copas) oleh seseorang yang tertarik untuk mempostingnya di blognya. Saya pribadi sih tidak mengapa kalau seseorang ingin mengkopi tulisan atau postingan suatu blog kemudian di posting kembali di blognya (re-post). Akan tetapi perlu memperhatikan beberapa syarat, seperti meminta izin terlebih dahulu atau paling tidak menyebutkan link sumber asal dari artikel tersebut.
Seperti kita ketahui, saat ini pertumbuhan website atau blog sangat cepat, sehingga postingan atau artikel-artikel di Internet ribuan jumlahnya. Kita tidak mungkin mengetahui apakah artikel atau postingan kita telah di copas oleh seseorang. Oleh sebab itu, mungkin aplikasi dari website ini bisa menjadi solusi atas permasalahan tersebut.
Adalah Plagium.com, sesuai namanya, sebuah website yang menawarkan layanan untuk melacak apakah postingan atau artikel kita telah di jiplak oleh website atau blog lain. Atau paling tidak tulisan kita mempunyai kemiripan dengan website atau blog lain.
Cara menggunakan layanan Plagium
Untuk menggunakan layanan website ini cukup mudah. Cukup ketikkan atau copy dan pastekan beberapa text atau kalimat asli kita pada kotak yang tersedia, kemudian klik tombol "Track plagiarisms". Saya sarankan untuk memasukkan teks atau kalimat jangan terlalu banyak, untuk memudahkan dalam melacak atau memproses teks yang kita masukkan tadi. Untuk menggunakan layanan website ini, kita tidak perlu mendaftar dan membayar a.k.a free.
Tertarik untuk melacak teks atau kalimat asli tulisan anda? langsung saja ke websitenya untuk mengetahuinya.
Website : http://www.plagium.com/
5 comments
pertamanya..........
kalau saya sih nggak perlu pakai ini,lha wong blog saya kan copypaste.......
euuit tapi saya selalu tulis link sumbernya lho.........
ada-ada aja ya dunia Blog :)
secara peribadi aku ngak suka buat gitu kerana itu menyalahi undang2 tapi kalau ada kaitan dengan artikel kita dan perlu rujukan artikel orang lain justru ngak salah tapi harus mohon persetujuan pemilik asal.
kotak komennya u tambahin yahh bro
hati-hati buat para plagiarisms ntar ketahuan nyontek
Post a Comment