Feedback Form

19 October 2009

Kebesaran Allah - Teks Al-qur'an Pada Kaki Bayi

Kebesaran Allah memang ada dimana-mana bila kita ingin memikirkannya dan merenunginya. Berita terbaru tentang kebesaran Allah adalah ayat-ayat Al-qur'an dilaporkan telah muncul di tubuh anak laki-laki berumur sembilan bulan yang berasal dari Rusia (Dagestan) yang bernama Ali.

Sejak kelahiran Ali, tanda lahir dalam bentuk tulisan arab telah muncul di tubuh Ali. Pada awal kelahirannya terdapat teks individual/samar-samar, akan tetapi lama kelamaan teks-teks ini kemudian mulai jelas/muncul. Seperti di kutip oleh orangtua ali melalui saluran berita dalam bahasa Rusia.

"Pada awalnya terdapat hematom di dagunya, ketika memar telah hilang, saya melihat kata "Allah", kata ibu Ali, Madinah Yakubova.

Teks Arab pada kaki

Yang lebih mengejutkan dan bukti kekuasaan Allah, pada kaki kanan Ali, terdapat teks dalam tulisan Arab yang bertuliskan "Allah adalah pencipta semua entitas".

Saluran TV lokal melaporkan bahwa, Ali pertama kali di diagnosis dengan "ischemic heart disease of the second degree" (penyakit jantung isemik) dan "infantile cerebral paralysis" pada sebuah klinik bersalin. Namun sejak peristiwa ini terjadi (munculnya teks arab pada tubuh Ali), ia kemudian diperiksa kembali dan ternyata ia telah sehat.

Sejak kejadian ini banyak tetangga Ali yang mengunjungi rumahnya untuk melihat keajaiban ini. Sehingga pemerintah setempat menjaga rumah Ali siang dan malam untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.


Sumber & gambar : Presstv.com
Link berita : http://www.presstv.com/detail.aspx?id=108768&sectionid=3510212

Baca selengkapnya...

01 October 2009

ImHalal.com - Mesin Pencari Islami

Bila kita ingin mencari sesuatu di Internet, baik itu berupa website, artikel, gambar bahkan video, pikiran kita pasti akan menggunakan mesin pencari yang sudah tidak umum lagi yaitu Google atau mesin pencari lainnya seperti Yahoo, Bing dan yang lainnya.

Ada satu mesin pencari pendatang baru yang mungkin layak anda coba dan jadikan sebagai mesin pencari utama anda selain Google dan yang lainnya. Adalah ImHalal.com, sesuai namanya, mesin pencari ini diciptakan untuk menjadi mesin pencari dikalangan umat muslim.

Beberapa tahun terakhir umat Islam telah menjadi sangat aktif di Internet. Kurangnya alat bagi umat Islam untuk dapat melanjutkan kegiatan online telah mengilhami ImHalal.com untuk memasuki pasar mesin pencari. Tujuannya adalah untuk menjadi homepage di seluruh rumah tangga muslim.

Terdapat level keharaman konten

Yang menarik dari mesin pencari ini adalah apabila kita mencoba untuk mengetikkan kata 'sex' maka akan timbul peringatan yang menyatakan bahwa kata kunci yang anda ketikkan adalah haram lengkap beserta level keharamannya (1 sampai 3). Juga terdapat tab-tab yang mana anda bisa mencari sesuai keinginan anda. Tab tersebut terdiri dari Home, Images, News, dan Website. Anda juga bisa mengganti background image dari website ini (terdapat 4 pilihan background) sesuai dengan keinginan anda.

Screenshoot ImHalal.com

ImHalal.com adalah mesin pencari yang dirancang untuk umat Islam untuk dapat melanjutkan kegiatan online mereka di tempat yang aman dan lingkungan aman pula. Menggunakan ImHalal.com akan mencegah Anda dari "sengaja" mengakses konten eksplisit.

Website http://imhalal.com

Baca selengkapnya...

23 September 2009

Keutamaan Puasa Sunnah Syawal

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang tidak henti-hentinya memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita sehingga kita dapat melewati bulan suci Ramadhan dengan berbagai amal ibadah selain puasa. Semoga amal ibadah kita di bulan ramadhan dapat kita lanjutkan kembali bukan hanya ritual setiap tahun saja, akan tetapi benar-benar membekas dan kita lanjutkan untuk sebelas bulan kedepan.

Setelah sebulan penuh kita melaksanakan puasa di bulan ramadhan, kini di bulan syawal kita diberikan kesempatan lagi untuk menyempurnakan puasa ramadhan kita dengan melaksanakan puasa sunnah syawal selama enam hari.

Puasa sunnah syawal adalah puasa enam hari pada bulan syawal, bulan kesepuluh dalam tanggalan islam (hijriah). Puasa syawal ini mempunyai keutamaan seperti yang disebutkan dalam hadist nabi SAW yang artinya, dari Abu Ayyub al-Anshari radhiallaahu ‘anhu meriwayatkan, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun.” (HR. Muslim).

Dalam hadist nabi SAW yang lain disebutkan, Imam Ahmad dan an-Nasa’i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa Ramadhan ganjarannya sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka bagaikan berpuasa selama setahun penuh.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hubban dalam “Shahih” mereka).

Juga dalam hadist nabi SAW yang lain disebutkan, Dari Abu Hurairah radhallaahu ‘anhu, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun.” (HR. al-Bazzar).

Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa enam hari penuh, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali kelipatannya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.

Hukum dan cara melaksanakan puasa sunnah syawal

Puasa enam hari pada bulan syawal hukumnya adalah sunnah dan ia boleh dilakkukan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut, tetapi harus dilakukan pada bulan syawal. Puasa Syawal juga boleh dilakukan di pertengahan atau di akhir bulan Syawal. Lalu bila ada pertanyaan manakah yang didahulukan apakah harus membayar hutang puasa di bulan ramadhan atau menunaikan puasa syawal?

Sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu akan mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal. Dengan demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.

Hikmah disyari'atkannya puasa enam hari di bulan Syawwal adalah sebagai pengganti puasa Ramadhan yang dikhawatirkan ada yang tidak sah. Demikian juga untuk menjaga agar perut kita tidak lepas kontrol setelah sebulan penuh melaksanakan puasa, kemudian diberi kesempatan luas untuk makan dan minum. Lebih dari itu, puasa Syawal adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh ajaran agama kita.

Wallahu'alam bishawab.

(dikutip dari berbagai sumber)

Baca selengkapnya...

19 September 2009

Selamat Idul Fitri 1430 H

Andai jemari tak sempat berjabat.
Jika raga tak bisa bersua.
Bila Ada kata membekas luka.
Semoga pintu maaf masih terbuka.

Selamat Idul Fitri 1430 H
Mohon Maaf Lahir dan Bathin


Taqabballahu minna wa minkum


Baca selengkapnya...

24 August 2009

Hal-hal Yang Dianggap Membatalkan Puasa

Alhamdulillah, akhirnya kita berada di dalam bulan suci Ramadhan. Bersukurlah kita dapat menikmati bulan yang penuh berkah dan magfiroh, dimana setiap amalan kita akan dilipat gandakan oleh Allah. Sahabat blogger, bulan Ramadhan merupakan bulan dimana kita berlomba-lomba untuk meningkatkan amal dan ibadah kita kepada Allah, sehingga kita nantinya akan mendapatkan gelar orang yang bertaqwa . Pada postingan saya sebelumnya mengenai Keutamaan Ramadhan dan keutamaan beramal didalamnya, maka kali ini kita perlu juga mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan puasa Ramadhan.

Postingan kali ini akan membahas beberapa permasalahan yang oleh sebagian kita dianggap sebagai pembatal puasa namun sesungguhnya tidak demikian. Keterangan-keterangan yang dibawakan nantinya sebagian besar diambilkan dari kitab Fatawa Ramadhan -cetakan pertama dari penerbit Adhwaa’ As-salaf- yang berisi kumpulan fatwa para ulama seperti Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, dan lain-lain rahimahumullahu ajma’in.

Hal-hal yang dianggap membatalkan puasa

1.Orang yang melakukan pembatal-pembatal puasa dalam keadaan lupa, dipaksa, dan tidak tahu dari sisi hukumnya, maka tidaklah batal puasanya. Begitu pula orang yang tidak tahu dari sisi waktunya seperti orang yang menjalankan sahur setelah terbit fajar dalam keadaan yakin bahwa waktu fajar belum tiba. Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin setelah menjelaskan tentang pembatal-pembatal puasa, berkata: “Dan pembatal-pembatal ini akan merusak puasa, namun tidak merusaknya kecuali memenuhi tiga syarat: mengetahui hukumnya, ingat (tidak dalam keadaan lupa) dan bermaksud melakukannya (bukan karena terpaksa).” Kemudian beliau membawakan beberapa dalil, di antaranya hadits yang menjelaskan bahwa Allah telah mengabulkan doa yang tersebut dalam firman-Nya: “Ya Allah janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kalau kami salah (karena tidak tahu).” (Al-Baqarah: 286).

Dan yang dimaksud oleh Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin adalah apabila orang tersebut benar-benar tidak tahu dan bukan orang yang tidak mau tahu, wallahu a’lam. Sehingga orang yang merasa dirinya teledor atau lalai karena tidak mau bertanya, tentu yang lebih selamat baginya adalah mengganti puasanya atau ditambah dengan membayar kaffarah bagi yang terkena kewajiban tersebut. (Lihat fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baz di dalam Fatawa Ramadhan, 2/435)

2. Orang yang muntah bukan karena keinginannya (tidak sengaja) tidaklah batal puasanya. Hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits; “Barang siapa yang muntah karena tidak disengaja, maka tidak ada kewajiban bagi dia untuk mengganti puasanya. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja maka wajib baginya untuk mengganti puasanya.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya, dishahihkan oleh As-Syaikh Al-Albani di dalam Al-Irwa’ no. 930). Oleh karena itu, orang yang merasa mual ketika dia menjalankan puasa, sebaiknya tidak berusaha memuntahkan apa yang ada dalam perutnya dengan sengaja, karena hal ini akan membatalkan puasanya. Dan jangan pula dia menahan muntahnya karena inipun akan berakibat negatif bagi dirinya. Maka biarkan muntahan itu keluar dengan sendirinya karena hal tersebut tidak membatalkan puasa.

3. Menelan ludah tidaklah membatalkan puasa. Berkata Asy-Syaikh Ibnu Baz :
“Tidak mengapa untuk menelan ludah dan saya tidak melihat adanya perselisihan ulama dalam hal ini, karena hal ini tidak mungkin untuk dihindari dan akan sangat memberatkan. Adapun dahak maka wajib untuk diludahkan apabila telah berada di rongga mulut dan tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk menelannya karena hal itu memungkinkan untuk dilakukan dan tidak sama dengan ludah.”

4. Keluar darah bukan karena keinginannya seperti luka atau karena keinginannya namun dalam jumlah yang sedikit tidaklah membatalkan puasa. Berkata Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin dalam beberapa fatwanya:
a. “Keluarnya darah di gigi tidaklah mempengaruhi puasa selama menjaga agar darahnya tidak ditelan…”.
b. “Pengetesan darah tidaklah mengapa bagi orang yang berpuasa yaitu pengambilan darah untuk diperiksa jenis golongan darahnya dan dilakukan karena keinginannya maka tidak apa-apa…”.
c. “Pengambilan darah dalam jumlah yang banyak apabila berakibat dengan akibat yang sama dengan melakukan berbekam, seperti menyebabkan lemahnya badan dan membutuhkan zat makanan, maka hukumnya sama dengan berbekam (yaitu batal puasanya)…” (Fatawa Ramadhan, 2/460-466).

Maka orang yang keluar darahnya akibat luka di giginya baik karena dicabut atau karena terluka giginya tidaklah batal puasanya. Namun dia tidak boleh menelan darah yang keluar itu dengan sengaja. Begitu pula orang yang dikeluarkan sedikit darahnya untuk diperiksa golongan darahnya tidaklah batal puasanya. Kecuali bila darah yang dikeluarkan dalam jumlah yang banyak sehingga membuat badannya lemah, maka hal tersebut membatalkan puasa sebagaimana orang yang berbekam (yaitu mengeluarkan darah dengan cara tertentu dalam rangka pengobatan)

5. Pengobatan yang dilakukan melalui suntik, tidaklah membatalkan puasa, karena obat suntik tidak tergolong makanan atau minuman. Berbeda halnya dengan infus, maka hal itu membatalkan puasa karena dia berfungsi sebagai zat makanan. Begitu pula pengobatan melalui tetes mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa kecuali bila dia yakin bahwa obat tersebut mengalir ke kerongkongan. Terdapat perbedaan pendapat apakah mata dan telinga merupakan saluran ke kerongkongan sebagaimana mulut dan hidung, ataukah bukan. Namun wallahu a’lam yang benar adalah bahwa keduanya bukanlah saluran yang akan mengalirkan obat ke kerongkongan. Maka obat yang diteteskan melalui mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa. Meskipun bagi yang merasakan masuknya obat ke kerongkongan tidak mengapa baginya untuk mengganti puasanya agar keluar dari perselisihan. (Fatawa Ramadhan, 2/510-511)

6. Mencium dan memeluk istri tidaklah membatalkan puasa apabila tidak sampai keluar air mani meskipun mengakibatkan keluarnya madzi. Rasulullah n bersabda dalam sebuah hadits shahih yang artinya:
“Dahulu Rasulullah mencium (istrinya) dalam keadaan beliau berpuasa dan memeluk (istrinya) dalam keadaan beliau puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menahan syahwatnya di antara kalian.” (Lihat takhrijnya dalam kitab Al-Irwa, hadits no. 934)
Akan tetapi bagi orang yang khawatir akan keluarnya mani dan terjatuh pada perbuatan jima’ karena syahwatnya yang kuat, maka yang terbaik baginya adalah menghindari perbuatan tersebut. Karena puasa bukanlah sekedar meninggalkan makan atau minum, tetapi juga meninggalkan syahwatnya.

7. Bagi laki-laki yang sedang berpuasa diperbolehkan untuk keluar rumah dengan memakai wewangian. Namun bila wewangian itu berasal dari suatu asap atau semisalnya, maka tidak boleh untuk menghirupnya atau menghisapnya. Juga diperbolehkan baginya untuk menggosok giginya dengan pasta gigi kalau dibutuhkan. Namun dia harus menjaga agar tidak ada yang tertelan ke dalam tenggorokan, sebagaimana diperbolehkan bagi dirinya untuk berkumur dan memasukkan air ke hidung dengan tidak terlalu kuat agar tidak ada air yang tertelan atau terhisap. Namun seandainya ada yang tertelan atau terhisap dengan tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits:
“Bersungguh-sungguhlah dalam istinsyaq (menghirup air ketika berwudhu) kecuali jika engkau sedang berpuasa (maka tidak perlu bersungguh-sungguh).” (HR. Abu Dawud, 1/132, dan At-Tirmidzi, 3/788, An-Nasai, 1/66, dan dishahihkan oleh As-Syaikh Al-Albani t di Al-Irwa, hadits no. 935)

8. Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk menyiram kepala dan badannya dengan air untuk mengurangi rasa panas atau haus. Bahkan boleh pula untuk berenang di air dengan selalu menjaga agar tidak ada air yang tertelan ke tenggorokan.

9. Mencicipi masakan tidaklah membatalkan puasa, dengan menjaga jangan sampai ada yang masuk ke kerongkongan. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abbas dalam sebuah atsar: “Tidak apa-apa bagi seseorang untuk mencicipi cuka dan lainnya yang dia akan membelinya.” (Atsar ini dihasankan As-Syaikh Al-Albani di Al-Irwa no. 937).

Demikian beberapa hal ringkaskan dari penjelasan para ulama. Yang paling penting bagi setiap muslim, adalah meyakini bahwa Rasulullah tentu telah menjelaskan seluruh hukum-hukum yang ada dalam syariat Islam ini. Maka, kita tidak boleh menentukan sesuatu itu membatalkan puasa atau tidak dengan perasaan semata. Bahkan harus mengembalikannya kepada dalil dari Al Qur`an dan As Sunnah dan penjelasan para ulama.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber : AsySyariah


Baca selengkapnya...

19 August 2009

Winner Blog Kontes Periode I - Alnect Komputer

Tepat pada 17 Agustus 2009 kemarin, bertepatan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-64, Alnect Komputer mengumumkan para pemenang lomba blog kontes periode I yang telah diselenggarakan sejak 1 Juni sampai dengan 31 July 2009. Alhamdulillah, review blog ini menjadi salah satu pemenang. Walaupun tidak meraih hadiah utama, setidaknya saya bersyukur mendapatkan hadiah dari Alnect Komputer.

Untuk prosedur dan tata cara pengembilan hadiah, Alnect Komputer akan mengirimkan email kepada pemenang atau bisa menghubungi blogcontest@alnect.net

Daftar lengkap para pemenang kontes blog periode I

Untuk mengetahui daftar lengkap para pemenang, silahkan klik link disini.

Bagi Para sahabat blogger yang menang, saya ucapkan selamat, dan bagi yang belum beruntung jangan bersedih, tetap semangat, masih ada kesempatan lain di contest yang akan datang. Siapa tahu pada blog kontes periode yang ke II, anda bisa mengikutinya dan memenangkan hadiahnya :)

Terima kasih Alnect Komputer atas hadiahnya.

Baca selengkapnya...

09 August 2009

Dirpy.com - Mengubah Video Youtube Menjadi File MP3

Bila Sebelumnya saya telah memposting tentang Tubeget.com yang mana dengan website ini kita bisa mendownload video-video dari Youtube.com, maka kali ini postingan saya tentang layanan website yang menarik untuk anda simak. Bila kita ingin mendownload musik-musik favorite kita di internet, biasanya kita searcing di Google atau situs-situs penyedia free download musik MP3 lainnya. Ada satu tips yang bisa anda gunakan selain dari mencari lagu-lagu MP3 dengan cara biasa.

Anda bisa menggunakan layanan situs ini, adalah Dirpy.com, sebuah website yang menawarkan kepada kita untuk mendownload video dari situs Youtube.com menjadi file MP3. Seperti kita ketahui, dalam situs Youtube memang menampilkan video-video atau film. Akan tetapi banyak juga di situs ini yang menampilkan video musik baik itu dari musisi lokal maupun luar negeri.

Dengan layanan situs ini memungkinkan kita untuk mendownload video musik dari Youtube.com menjadi file MP3. Ada banyak sekali video musik yang dapat kita download dan kita ubah menjadi file MP3. Tinggal kita search saja kata kunci dari judul lagu atau artis penyanyinya di situs Youtube.com.

Cara menggunakan layanan situs ini

Untuk menggunakan layanan ini cukup mudah, anda cukup copy alamat URL di situs Youtube.com, kemudian pastekan pada kolom yang tersedia, kemudian klik 'Dirpy'. Anda kemudian akan diarahkan pada halaman mengenai informasi video yang akan anda download. Informasi yang disajikan adalah file name, durasi video, title, album, dan juga terdapat preview dari video yang akan kita download. Pada bagian bawah terdapat tombol download yang kemudian kita klik untuk mendownload video tersebut menjadi file MP3.

Screenshoot website Dirpy.com

Contoh screenshoot lagu D'Masiv dari situs video Youtube.com yang saya downlaod melalui situs dirpy.com. Suara yang dihasilkan MP3-nya bagus dan bening :). Klik untuk memperbesar gambar.

Layanan ini merupakan alternatif baru bagi anda yang suka untuk mendowload musik-musik MP3. Sekarang anda juga bisa mendownload file dari Youtube.com untuk kemudian diubah menjadi file MP3 melalui situs Dirpy.com, It's Free.

Website : http://www.dirpy.com

Baca selengkapnya...

07 August 2009

Keutamaan Bulan Ramadhan dan Keutamaan Beramal Pada Bulan Ramadhan

Lagi asyik blog walking ketempat blog sahabat blogger, ada artikel menarik dari blog sahabat blogger mengenai Lomba Blog DJ ‘09 yang diadakan oleh http://dijaminmurah.com. Bila sahabat blogger yang lain ingin mengikuti blog ini silahkan langsung saja ke websitenya untuk informasi lebih lanjut dan lebih lengkap di http://lomba.dijaminmurah.com.

Dalam postingan saya kali ini dan juga sebagai peserta lomba blog DJ ’09, maka saya akan mengangkat tema tentang Bulan Ramadhan.

Bismillah.

Bulan Ramadhan beberapa hari lagi akan datang menghampiri kita, dan kedatangannya memang di tunggu-tunggu oleh kaum muslimin. Bersyukurlah kita bila nanti (InsyaAllah) dapat bertemu dengan bulan mulia, bulan yang penuh berkah dan ampunan. Karena dibulan ini Allah menjanjikan banyak sekali pahala bahkan sampai berlipat ganda. Bagi siapa saja yang melewati bulan Ramadhan secara sia-sia, maka sesungguhnya ia telah merugi. Banyak dari saudara-saudara kita yang mungkin saja tidak bisa bertemu dengan bulan yang mulia tahun ini, karena Allah SWT telah menjemput mereka. Maka manfaatkanlah sebaik-baiknya bulan Ramadhan ini dengan lebih meningkatkan amal dan ibadah kita kepada Allah.

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban yang telah disyariatkan yang ditujukan kepada seorang muslim dalam rangka untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah. Hukum puasa sendiri terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa di bulan Ramadhan sendiri hukumnya adalah wajib.

Berpuasa di bulan Ramadhan tentunya mempunyai keutamaan, diantaranya adalah;

Bulan diturunkannya Al-Qur;an. Seperti firman Allah yang artinya : “Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil).” (Al-Baqarah: 185)

Pada bulan ini para setan di belenggu, pintu neraka ditutup, pintu surga dibuka.Rasullullah pernah bersabda yang artinya : “Bila datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggulah para setan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Pada bulan Ramadhan terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu malam Lailatul Qadar. Seperti firman Allah yang artinya : “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur’an pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar.” (Al-Qadar: 1-5).

Ramadhan adalah bulan penghapus dosa. Rasullullah pernah bersabda yang artinya : “Shalat lima waktu, dari Jum’at (yang satu) menuju Jum’at berikutnya, (dari) Ramadhan hingga Ramadhan (berikutnya) adalah penghapus dosa di antaranya, apabila ditinggalkan dosa-dosa besar.” (HR. Muslim). Atau pada hadist yang lain Rasullullah bersabda yang artiya : “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra.).

Bulan Ramadhan selain mempunyai keutamaan, beramal didalamnya pun tentu saja juga mempunyai keutamaan, dan karena beramal soleh didalamnya mempunyai keutamaan, maka semua perbuatan baik yang dilakukan di bulan Ramadhan ini menjadi lebih utama dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Adapun perbuatan sunnah yang sebaiknya kita perbanyak di bulan Ramadhan ini adalah;

Sholat Tarawih, Ibadah yang satu ini tidak perlu saya jelaskan lagi kesunnahannya dan keutamaanya, karena sudah menjadi “icon” dilakukan dibulan Ramadhan. Karena malam bulan Ramadhan banyak masjid-masjid penuh sesak karena banyak yang melaksanakan sholat tarawih.

Sedekah, perbuatan ini sangat dianjurkan pada bulan Ramadhan. Menurut riwayat al-Baihaqi dari Aisyah radhiallahu 'anha, "Jika Rasulullah saw. memasuki bulan Ramadhan, beliau membebaskan setiap tawanan dan memberi setiap orang yang meminta."

Membaca Al-Quran, terutama dibaca dimalam-malam dibulan Ramadhan. Hal ini menunjukkan dianjurkannya membaca dan mempelajari Al-Qur’an pada bulan Ramadhan.

I’tikaf, yakni berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan di setiap waktu dan diutamakan pada bulan Ramadhan, dan lebih dikhususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadr.

Bulan Ramadhan merupakan anugerah dari Allah sebagai lambang kasih sayang Allah terhadap hambanya yang begitu besar. Jangan sampai bulan Ramadhan tahun ini kita lewati begitu saja dengan sia-sia, mari kita tingkatkan ibadah dan amalan kita sehingga semakin bertambah dan sempurna dalam pelaksanaanya sehingga kita nantinya akan menjadi pribadi yang diharapkan dalam puasa Ramadhan ini yaitu menjadi orang yang bertaqwa. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. Al-Baqarah: 183).

Wallohu a’lam.






Baca selengkapnya...

Recent Readers

Terima Kasih

Blogger
The Professional Template Designed by Ourblogtemplates.com
Banner Header Image by Hilman Fajar

E-mail me at:
azwaramril@gmail.com

Copyright © 2005-2010 Azwar weBlog

Thank you for visiting my weBlog, See u soon

Pesan Anda


  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP