Feedback Form
Azwar weBlog versi Dynamic View (chose your like):

Flipcard | Mosaic | Magazine | Sidebar | Snapshot | Timeslide

Azwar weBlog

27 July 2010

Hukum Seputar Puasa Nisfu Sya'ban

Alhamdulillah, tidak terasa saat ini kita telah memasuki pertengahan bulan Sya'ban yang mana tidak lama lagi kita akan memasuki bulan yang mulia, yaitu bulan suci Ramadhan.

Di bulan Sya'ban banyak saudara kita umat muslim yang memperbanyak ibadah, selain sebagai latihan menghadapi bulan Ramadhan, pada bulan ini Rasulullah juga memperbanyak ibadahnya.

Ada artikel menarik tentang hukum puasa nisfu sya'ban, yang saya dapatkan disini. Menurut saya artikel ini perlu saya posting kembali untuk lebih mengetahi hukum puasa nisfu sya'ban. Apakah puasa tersebut sunnah mu'akkad, ataukan hanya sunnah, ataukan mungkin makruh atau haram karena ada beberapa hadits nabi yang melarang umat islam melakukannya?.

Berikut bahasan beberapa hadits yang berkaitan dengan ibadah di bulan sya’ban.

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: “jika telah memasuki pertengahan bulan Sya’ban maka jangankah kalian berpuasa” (HR Nasa’I, tirmidzi, abu daud, ibnu majah, Ahmad) dishahihkan juga oleh ibnu hibban dan yang lainnya. Imam Ahmad mempermasalahkan keshahihan hadits ini karena ada Al-‘alaa ibn abdirrahman. Akan tetapi Al ‘ala ibn abdirrahman adalah dari rijal muslim. Menurut ibnu hajar dalam kitabnya taqriibu tahdzib beliau adalah shaduq mungkin hanya tuduhan saja.

Tidak diragukan lagi hadits ini menunjunjukan pelarangan berpuasa pada pertengahan bulan sya’ban, akan tetapi hadits ini dikecualikan dengan hadits “jika pada pertengahan tersebut bertepatan dengan shaum sunnah (seperti senin dan kamis)”, maka jika pada pertengahan bulan sya’ban bertepatan dengan hari-hari yang disunnahkan berpuasa (seperti kamis atau jumat), berpuasa pada hari itu boleh hukumnya.

Dapat disimpulkan disini, yang dimaksud pelarangan puasa pada pertengahan bulan sya’ban adalah mengkhususan pertengahan bulan tersebut untuk berpuasa dengan niat puasa nisfu sya’ban. Jika ingin berpuasa pada pertengahan sya’ban maka hendaknya berpuasa tiga hari yaitu tiga belas, empat belas dan lima belas, karena puasa tiga hari pada pertengahan bulan memang disunnahkan pada semua bulan, sebagai mana hadits dari Abi Dzar al Gifari: “Kami diperintahkan oleh Rasulullah agar berpuasa tiga hari pada setiap bulannya, yaitu tiga belas, empat belas dan lima belas” (HR Nasa’I, Tirmidz dan dishahihkan oleh ibnu hibban).

Banyak perbedaan pendapat mengenai hadits yang melarang puasa nisfu sya’ban, tapi pendapat yang mengatakan haram lebih kuat, maka tidak heran jika mayoritas masyarakat yang mengaku dirinya bermadzhab syafi’I mengharmkannya.

Lalu apa yang disunnahkan pada bulan Sya’ban?. Dari Aisyah radiyallahu ‘anha berkata: "tidaklah aku melihat Rasulullah berpuasa lengkap satu bulan melainkan hanya bulan Ramadhan, dan tidaklah aku melihatnya banyak berpuasa melainkan pada bulan sya’ban". (HR Muttafaq ‘alaihi).

Hadits ini menunjukan bahwa Rasulullah tidak pernah berpuasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan beliau memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Kenapa Rasulullah memperbanyak puasa pada bulan sya’ban?, yaitu karena pada bulan tersebut banyak manusia yang lalai, sebagaimana yang beliau katakan ketika ditanya tentang puasa tersebut.

Dari hadits usamah bin zaid, “aku berkata,wahai Rasulullah aku tidak melihat engkau berpuasa pada bulan-bulan biasa seperti halnya engkau berpuasa pada bulan sya’ban". Rasulullah menjawab: "Pada bulan ini banyak manusia yang lalai (yaitu antara rajab dan ramadhan). Pada bulan itu segala amalan diangkat kepada Rabbul ‘alamin, dan aku menginginkan ketika amalanku diangkat aku dalam keadaan berpuasa". (Shahih, dalam shahihah syeikh nasiruddin al albany).

Catatan : Dari keterangan dan hadits yang dikemukakan diatas, menurut saya yang paling "sunnah" adalah memperbanyak puasa di bulan sya'ban sebagaimana hadits dari 'Aisyah ra. Jadi kalau ada yang ingin memperbanyak puasa, bisa memilih salah satu : puasa tengah bulan, senin-kamis, dan shaum nabi daud. Atau kalau sangup mengkombinasikan ketiganya. Selama itu masih di bulan sya'ban. Dan diniatkan untuk memperbanyak berpuasa dibulan sya'ban sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah, bahwa beliau senantiasa berpuasa tiga hari tiap bulan.

Allahu a’lam bisshawab.

Sumber : shohib85.multiply.com

Artikel Terkait

6 comments

28 July 2010 at 13:18  

Alhamdulillah dengan artikel ini semakin mantab iman saya, amin....yuk kita perbanyak amal dan perbuatan baik di setiap bulan...

28 July 2010 at 14:44  

aq sudah rindu bulan ramadhan...trnyata waktu cepart berlalu! alhamdulillah.. Nice post!

3 August 2010 at 16:04  

terima-kasih sahabatku atas pencerahannya. Salam

16 July 2011 at 22:39  

thnkz bwt postinganya... sungguh mencerah kan hati.. :)

5 July 2012 at 03:21  

Ternyata banyak sekali faedah puasa di bulan syakban ini,terimakasih atas sharenya mas...menambah pengetahuan,kunjung balik yah! :)

5 July 2012 at 10:57  

Bagi pengunjung blog saya, berikut juga saya sertakan link yang berkaitan tentang penjelasan malam Nishfu Syaban. Semoga tercerahkan...

http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3125-meninjau-ritual-malam-nishfu-syaban.html

Post a Comment

Terima Kasih

Blogger


The Professional Template Designed by Ourblogtemplates.com


Banner Header Image by Ebsoft


E-mail me at:










Azwar Amril - Find me on Bloggers.com




Thank you for visiting my weBlog, See u soon


Copyright © 2005-2019 Azwar weBlog

Blog Protected

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP