BI Musnahkan Rp42 M per Bulan
Mungkin tidak pernah disadari jika uang bukan alat tukar semata. Tapi uang sekaligus mencermikan identitas sebuah bangsa. Menghargai uang, sekaligus menghargai kerja kita. Itulah yang diungkapkan Pimpinan Bank Indonesia (BI) Cabang Balikpapan Causa Iman Karana kepada harian ini.
Dalam kampanye sayang uang yang digalakkan BI, Causa menekankan sikap sebagian masyarakat yang terkadang tak menghiraukan arti penting uang –di luar fungsinya sebagai alat tukar. Padahal di balik itu, kata Causa, terdapat darah, keringat, dan hasil kerja keras yang sudah dinilai dengan uang.
Ukuran kemajuan sebuah negara juga bisa dilihat dari nilai mata uangnya. Nah, sebagai bentuk penghargaan terhadap uang, bisa berupa menyimpannya dengan baik sehingga uang itu tidak mudah lusuh. “Jangan diremas, dilipat, di-straples dan dibasahi,” ujarnya. Sebab, kata Causa, barangsiapa yang merusak uang rupiah berarti juga melecehkan kedaulatan bangsa ini.
Causa juga mengungkapkan, karena praktek ketidakpedulian ini, secara nasional BI sampai harus memusnahkan nilai rata-rata uang lusuh yang dimusnahkan (biasa disebut Pemberian Tanda Tidak Berharga/PTTB) yang mencapai Rp42 miliar per bulan. “Sekarang sudah ada RUU tentang mata uang, di mana orang yang ketahuan merusak uang akan terkena sanksi,” sebutnya. Causa menandaskan, orang yang sengaja merobek rupiah, baginya sama saja dengan merobek bendera, dan bisa dianggap melecehkan negara.
Source: kaltimpost